Boikot Produk Perancis Terus Digalakkan

Puluhan warga yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara (AMLU) melakukan aksi damai menyerukan untuk memboikot pengunaan produk asal Perancis di depan halaman swalayan Ramayana dan Kantor Pemda setempat, Senin, 23 November 2020.

Aksi boikot produk Perancis tersebut dilakukan karena bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap sudah menghina Nabi Muhammad dengan pengambaran Nabi Muhammad secara luas dianggap tabu dan dilarang dalam Islam.  

Ketua aksi, Adi Rasyid, dalam orasinya mengutuk keras pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina dan melukai perasaan umat muslim di seluruh dunia.
“Kami menuntut Presiden Perancis untuk meminta maaf pada umat muslim di seluruh dunia,” ujarnya.

Selain itu, AMLU juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Perancis untuk sementara waktu hingga Presiden Emmanuel Macron meminta maaf atas pernyataannya.

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan pemasaran produk Perancis,” tembah Afat Satria saat membacakan pernyataan sikap AMLU.

Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...