Puluhan warga yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara (AMLU) melakukan aksi damai menyerukan untuk memboikot pengunaan produk asal Perancis di depan halaman swalayan Ramayana dan Kantor Pemda setempat, Senin, 23 November 2020.
Aksi boikot produk Perancis tersebut dilakukan karena bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap sudah menghina Nabi Muhammad dengan pengambaran Nabi Muhammad secara luas dianggap tabu dan dilarang dalam Islam.
Ketua aksi, Adi Rasyid, dalam orasinya mengutuk keras pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina dan melukai perasaan umat muslim di seluruh dunia.
“Kami menuntut Presiden Perancis untuk meminta maaf pada umat muslim di seluruh dunia,” ujarnya.
Selain itu, AMLU juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Perancis untuk sementara waktu hingga Presiden Emmanuel Macron meminta maaf atas pernyataannya.
“Meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan pemasaran produk Perancis,” tembah Afat Satria saat membacakan pernyataan sikap AMLU.
0 comments:
Post a Comment