Gali Potensi, Penting Sinergi yang Baik untuk Investasi Migas

ilustrasi
Investasi di sektor hulu migas kini patut dikembangkan jika Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan produksi migas secara signifikan dari kisaran 750.000 barel per hari menjadi 1.000.000 barel per hari pada tahun 2030 sebagaimana yang dicanangkan oleh SKK Migas. (baca)

Dengan adanya 74 cekungan yang belum terjamah sama sekali, penambahan investasi ini diharapkan dari hasil lelang lapangan minyak baru. Tak hanya itu, dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, hasil studi dan data eksplorasi maupun eksploitasi kini dapat dimanfaatkan secara terbuka.

Akses data bukan hanya dapat dilakukan oleh anggota Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang membayar iuran, tetapi juga masyarakat yang tidak dikenakan iuran sistem keanggotaan. Akses penuh untuk seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan sudah melewati masa kerahasiaan dapat diakses oleh anggota. Sementara itu, non anggota hanya dapat mengakses data umum dan data dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan.

Keterbukaan data yang dilakukan menyusul pemotongan rantai perizinan yang dicanangkan kementerian ESDM tentu saja disambut gembira karena memperbaiki iklim investasi dalam industri hulu migas.

Namun, keterbukaan informasi dan pemotongan rantai perizinan di kementerian ESDM membutuhkan dukungan dari kementerian lainnya. Tak hanya itu, kepastian revisi Undang Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga dibutuhkan.

Pada era otonomi daerah, investasi dari sektor hulu migas juga membutuhkan dukungan pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk dari Pemerintah Daerah dan tentu saja instansi teknis yang juga merasa punya kewenangan melakukan pengawasan atau bahkan mengeluarkan perizinan.

Masalahnya, masih banyak pemangku kepentingan di daerah yang belum sepenuhnya memahami bahwa industri migas merupakan bisnis negara yang menjadi salah satu lokomotif energi pembangunan nasional. Sebagian juga tidak paham untuk bisa memproduksi migas, bukan hanya butuh teknologi tinggi dan modal besar, tetapi juga risiko yang tinggi.

Dengan ini, KKKS yang bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas harus mengeluarkan dana besar sejak penandatanganan kontrak pengelolaan satu wilayah kerja yang dikenal sebagai signature bonus. Setelah mendapatkan wilayah kerja ini, dibutuhkan setidaknya 10 tahun untuk dapat memproduksi. Apabila proses ini gagal dalam halnya tidak memiliki nilai keekonomian, seluruh kerugian menjadi risiko KKKS.

Karena risiko yang tinggi, pengamat ekonomi Yopie Hidayat menyatakan perlu juga dibutuhkan sinergi yang baik sebagai pemangku kepentingan. Kelancaran kegiatan industri hulu migas bukan hanya penting untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk meningkatkan nilai investasi yang ujung akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua harus paham bahwa bahwa ketersediaan energi menjadi kunci yang sangat penting dalam menjamin jalannya pembangunan. Tanpa energi yang memadai, sulit sekali membayangkan perekonomian bisa tumbuh,” katanya.

Tak hanya itu, dukungan dalam penjagaan dan peningkatan produksi pada pengelola lapangan migas juga penting untuk diterapkan. Hal ini dikarenakan apabila pekerjaan lapangan terhambat, maka akan menghambat pula berlangsungnya proses pembangunan yang dicanangkan oleh SKK Migas.

Meski masih membutuhkan waktu panjang untuk merealisasikan ini, Kepala Perwakilan SKK Migas SKK Migas Jabanusa Nurwahidi yakin usaha peningkatan produksi migas di masa yang akan datang akan membuahkan hasil.

“Dengan sinergi yang baik, kami optimis usaha meningkatkan produksi di masa depan bisa tercapai. Ini aadalah tugas kita juga untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah investor,” kata alumnus ITS ini.

Optimisme itu tidaklah berlebihan. Data realiasi investasi minyak dan gas (migas) 2018 tumbuh 14,9% menjadi US$ 12,69 miliar, sementara nvestasi hulu migas 2019 (prognosa) akan tumbuh menjadi US$ 14,75 miliar.
Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...