Heboh Lelang Lahan Tambang, Ekonom Berharap tak Ada Pemburu Rente Menjadi Calo

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basir menilai lelang wilayah pertambangan seharusnya tidak mewajibkan pemenang atau peminat lelang untuk membayar uang jaminan. Pembayaran uang jaminan akan memberatkan investor berinvestasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pemenang atau peminat lelang 16 lahan pertambangan membayar uang jaminan untuk mendapatkan satu lahan.

Pihak Kementerian ESDM mengatakan pembayaran uang jaminan mirip dengan konsep bonus tanda tangan (signature bonus) yang diterapkan dalam lelang wilayah kerja migas.

"Jadi yang mau masuk itu 'dipalaki"'tinggi. Harusnya masuk dulu," kata Faisal saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.

Faisal menilai kewajiban membayar sejumlah uang jaminan itu justru memicu bertumbuhnya pemburu-pemburu rente yang menjadi calo dalam lelang wilayah pertambangan tersebut.

"Kalau sekarang mau masuk dulu tidak bisa karena pemburu-pemburu rente menjadi calo. Calonya semakin banyak. Jadi kalau anda (investor) tidak menggunakan calo ya tidak akan dapat," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan melelang 16 wilayah kerja pertambangan bulan depan. Pemerintah mewajibkan peminat lelang untuk membayar uang jaminan berupa uang kompensasi data informasi wilayah pertambangan yang diminati.

Kewajiban pembayaran uang ini dicantumkan dalam Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1805.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi dan Informasi Penggunaan Lahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Periode Tahun 2018. Perusahaan yang ingin mengikuti lelang wajib menaruh uang jaminan kesungguhan terlebih dahulu. Apabila kalah dalam lelang, dana tersebut bisa ditarik kembali.

Berikut daftar wilayah pertambangan yang akan dilelangkan beserta uang kompensasi data informasi:

1. WIUP Mulya Agung: Rp225 miliar.
2. WIUP Waringin Agung: Rp225 miliar.
3. WIUP Tumbang Karanei: RP 225 miliar.
4. WIUP Silo: Rp150 miliar.
5. WIUP Sribatara: Rp115 miliar.
6. WIUP Natai Baru: Rp190 miliar.
7. WIUP Tumbang Nusa: Rp 190 miliar.
8. WIUP Baronang I: Rp165 miliar.
9. WIUP Baronang II: Rp90 miliar.
10. WIUP Piner: Rp190 miliar.
11. WIUPK Latao: Rp418,8 miliar.
12. WIUPK Suasua: Rp984,85 miliar.
13. WIUPK Matarape: Rp184,05 miliar.
14. WIUPK Kolondodale: Rp209 miliar.
15. WIUPK Bahodopi Utara: Rp184,8 miliar.
16. WIUPK Rantau Pandan: Rp352,6 miliar.  (sumber)
Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

1 comments:

  1. Main judi sabung ayam cuma di BOLAVITA paling nyaman
    Mulai sekarang bisa deposit via OVO dan GO-PAY
    Lebih mudah, tanpa jam Offline dengan minimal deposit 50 rb

    Untuk info lebih lanjut bisa melalui:
    whatsapp : 08122222995
    BBM: D8C363CA

    ReplyDelete

loading...