HRS Terancam Hukuman 10 Tahun, Ini Komentar Refly Harun

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari isu yang menyebutkan bahwa mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Kamis, 11 Maret 2021, Refly Harun menilai kasus Habib Rizieq ini memang sangat kontroversial.

Oleh karena itu, katanya, tak heran jika tim pengacara Habib Rizieq juga merasa bingung dengan Pasal-Pasal yang digunakan untuk menjerat mantan pentolan FPI itu.

Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...