Imam Besar Universitas Al Azhar Syeikh Ahmed Mohammed Al Tayeb dilaporkan akan menggunakan jalur hukum untuk mempidanakan penghina Nabi Muhammad SAW.
Informasi itu terkait makin maraknya tren penghinaan kepada Nabi SAW dan agama Islam di Perancis.
Diduga tren tersebut berhubungan dengan Islamophobia dan strategi meraup suara jelang pemilu.
0 comments:
Post a Comment