Koperasi Merah utih milik pesohor dai kondang Ust Yusuf Mansur menitik beratkan pengelolaan berbagai lini usaha. (baca: Koperasi Indonesia Berjamaah)
Di antaranya sektor properti (baca: Siti Hotel). Di situsnya, berbagai bentuk tawaran investasi dan bisnis (baca: KopindoBerjamaah) dipanjangkan untuk menarik minat investor. (lihat di sini)
Sekilas profilnya:
Berawal dari semangat Ustadz Yusuf Mansur (UYM) dalam Gerakan Patungan Usaha untuk mewujudkan ekonomi Indonesia Berjamaah, maka didirikanlah Koperasi Merah Putih yang berlandaskan UU Koperasi no.17 tahun 2013. Koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan dan memfasilitasi anggota pada khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya.
LEGALITAS
Akte Koperasi Merah Putih No : 06 Tanggal 05 Agustus 2013
Notaris : Ny.Ima Rangganis Sudiana, SH
SK Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan menengah, No : 1121/BH/M.KUKM.2/IX/2013
VISI
Menjadi Koperasi yang diakui dan berkelas dunia yang gerakannya dapat membawa dampak perubahan ekonomi bangsa secara signifikan dimana anggotanya sejumlah seluruh penduduk Indonesia.
MISI
Menjadi Koperasi yang Sehat dan Profesional dengan melaksanakan manajemen yang transparan, akuntabel dengan penuh tanggung jawab terhadap seluruh stakeholder.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mewujudkan dan mengembangkan usaha secara berjamaah dengan membuka kesempatan berinvestasi di dalam perusahaan besar yang strategis.
Mendampingi dan memfasilitasi potensi ekonomi di masyarakat melalui SDM koperasi yang kompeten dan Sistem Koperasi yang tertib.
Memberikan kemudahan layanan berbasis teknologi yang aman dan mudah diakses untuk kepentingan stakeholder.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
KEGIATAN KOPERASI
Koperasi Merah Putih bergerak di bidang Jasa (Koperasi Jasa Merah Putih), yaitu bergeraj di bidang perhotelan dan property adapun Koperasi Merah Putih bergerak di bidang keuangan (Koperasi Simpan Pinjam Merah Putih) melayani Simpanan dan pembiayaan anggota.
PENGURUS KOPERASI
Dewan Pengawas Syari'ah
Ketua : Ust. Yusuf Mansu
Koperasi Jasa : Unang Abdul Fatah
Ketua Koperas Simpan Pinjam: Sugiharto Djemani
Di antaranya sektor properti (baca: Siti Hotel). Di situsnya, berbagai bentuk tawaran investasi dan bisnis (baca: KopindoBerjamaah) dipanjangkan untuk menarik minat investor. (lihat di sini)
Sekilas profilnya:
Berawal dari semangat Ustadz Yusuf Mansur (UYM) dalam Gerakan Patungan Usaha untuk mewujudkan ekonomi Indonesia Berjamaah, maka didirikanlah Koperasi Merah Putih yang berlandaskan UU Koperasi no.17 tahun 2013. Koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan dan memfasilitasi anggota pada khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya.
LEGALITAS
Akte Koperasi Merah Putih No : 06 Tanggal 05 Agustus 2013
Notaris : Ny.Ima Rangganis Sudiana, SH
SK Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan menengah, No : 1121/BH/M.KUKM.2/IX/2013
VISI
Menjadi Koperasi yang diakui dan berkelas dunia yang gerakannya dapat membawa dampak perubahan ekonomi bangsa secara signifikan dimana anggotanya sejumlah seluruh penduduk Indonesia.
MISI
Menjadi Koperasi yang Sehat dan Profesional dengan melaksanakan manajemen yang transparan, akuntabel dengan penuh tanggung jawab terhadap seluruh stakeholder.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mewujudkan dan mengembangkan usaha secara berjamaah dengan membuka kesempatan berinvestasi di dalam perusahaan besar yang strategis.
Mendampingi dan memfasilitasi potensi ekonomi di masyarakat melalui SDM koperasi yang kompeten dan Sistem Koperasi yang tertib.
Memberikan kemudahan layanan berbasis teknologi yang aman dan mudah diakses untuk kepentingan stakeholder.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Berpartisipasi membangun dan mensejahterakan Bangsa dan Negara.
Memberikan kesempatan peningkatan ekonomi untuk masyarakat pada umumnya.
Menyadarkan masyarakat pentingnya dan manfaatnya gerakan Koperasi.
Memiliki sebagian saham dalam setiap aset strategis negara dan perusahaan besar asing yang menguntungkan.
KEGIATAN KOPERASI
Koperasi Merah Putih bergerak di bidang Jasa (Koperasi Jasa Merah Putih), yaitu bergeraj di bidang perhotelan dan property adapun Koperasi Merah Putih bergerak di bidang keuangan (Koperasi Simpan Pinjam Merah Putih) melayani Simpanan dan pembiayaan anggota.
PENGURUS KOPERASI
Dewan Pengawas Syari'ah
Ketua : Ust. Yusuf Mansu
Koperasi Jasa : Unang Abdul Fatah
Ketua Koperas Simpan Pinjam: Sugiharto Djemani
0 comments:
Post a Comment