Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada lebih dari 400 perusahaan investasi bodong di Indonesia sampai dengan saat ini, berdasarkan data Satgas Waspada Investasi. Investasi bodong yang marak terjadi dengan modus Multi Level Marketing (MLM) dan arisan yang tujuannya mengumpulkan dana masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad saat Konferensi Pers Akhir Tahun mengungkapkan, pelaksanaan fungsi penyidikan OJK sudah berjalan dengan baik. Dari data yang dihimpun, Ia menuturkan, OJK telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal.
Lihat daftarnya
"Dari 132 laporan investasi ilegal, sebanyak 32 laporan sudah dianalisis. Di mana 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Muliaman di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, OJK menggandeng Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana. (sumber)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad saat Konferensi Pers Akhir Tahun mengungkapkan, pelaksanaan fungsi penyidikan OJK sudah berjalan dengan baik. Dari data yang dihimpun, Ia menuturkan, OJK telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal.
Lihat daftarnya
"Dari 132 laporan investasi ilegal, sebanyak 32 laporan sudah dianalisis. Di mana 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Muliaman di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, OJK menggandeng Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana. (sumber)
0 comments:
Post a Comment