Wacana Penerbitan Sukuk Diaspora untuk WNI di Luar Negeri #Spirit212 #IdeBisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerbitan sukuk diaspora. Dengan sukuk ini, para WNI sukses di luar negeri bisa berinvestasi di instrumen keuangan tersebut.

Lalu, bagaimana tanggapan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)?

"Sukuk diaspora baru langkah awal. Jadi, (WNI) yang di luar negeri bisa membeli untuk sumbangsih," kata Kepala Bidang Pasar Modal DSN MUI, Iggi H. Achsien, di Bursa Efek Indonesia, Rabu 19 Oktober 2016.

Iggi meminta diaspora dan para pemangku kepentingan bertemu bersama dalam upaya pembentukan surat utang syariah ini. Dia tak ingin ada ego sektoral dalam penentuan syarat dan ketentuan sukuk diaspora.

"Saling mengabdilah," kata Iggi.

Sebelumnya, OJK menyebut sukuk diaspora merupakan wujud kontribusi WNI dalam pembangunan negara. Selain itu sukuk ini juga merupakan upaya dalam mendukung perkembagan sukuk di industri jasa keuangan.

"Sukuk ini bisa meningkatkan kepercayaan dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa daa yang diinvestasikan, selain aman, juga akan digunakan untuk pembangunan ekonomi negara," kata Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016. (sumber)
Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...