Polres Hulu Sungai Tengah (HST) saat ini tengah memproses hukum aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur.
Sedikitnya, tujuh orang telah diperiksa terkait dengan tambang batu bara ilegal di Desa Nateh yang viral media sosial.
Kapores Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sigid Hariyadi menegaskan pihaknya turut berkomitmen mendukung kelestarian lingkungan di Kabupaten HST.
Mengenai proses hukum terhadap tambang batu bara ilegal, khususnya di desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur, tetap berjalan.
0 comments:
Post a Comment