Ansor adalah perangkat organisasi NU yang mengemban mandat melaksanakan pemberdayaan, penguatan sumber daya dan keterampilan di kalangan pemuda, serta keberlangsungan paham ahlussunnah waljamaah dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Untuk melaksanakan mandat tersebut secara optimal dan menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat maka GP Ansor membentuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) secara terencana, efektif dan efisien.
Lembaga yang dibentuk oleh Gerakan Pemuda Ansor ini memiliki izin operasional dari institusi berwenang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas anggota Ansor sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi kader dan organisasi.
LKP adalah implementasi visi pemberdayaan ekonomi kader dan misi menjadi sentrum lalu lintas informasi dan peluang usaha antarkader dan stakeholder.
LKP dilembagakan mulai dari Pimpinan Pusat, pimpinan wilayah, dan pimpinan cabang di seluruh Indonesia dengan sistem kepengurusan eks-officio. Di tingkat pusat dan wilayah dibentuk koordinasi LKP. (Selanjutnya baca di sini dan di sini)
Untuk melaksanakan mandat tersebut secara optimal dan menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat maka GP Ansor membentuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) secara terencana, efektif dan efisien.
Lembaga yang dibentuk oleh Gerakan Pemuda Ansor ini memiliki izin operasional dari institusi berwenang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas anggota Ansor sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi kader dan organisasi.
LKP adalah implementasi visi pemberdayaan ekonomi kader dan misi menjadi sentrum lalu lintas informasi dan peluang usaha antarkader dan stakeholder.
LKP dilembagakan mulai dari Pimpinan Pusat, pimpinan wilayah, dan pimpinan cabang di seluruh Indonesia dengan sistem kepengurusan eks-officio. Di tingkat pusat dan wilayah dibentuk koordinasi LKP. (Selanjutnya baca di sini dan di sini)
0 comments:
Post a Comment