Tersangka Ferdy Sambo Diperkirakan Bisa Mendapat Keringanan Hukuman

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai Ferdy Sambo mempunyai peluang untuk mendapatkan keringanan hukuman, asal dia mau membongkar fakta-fakta baru di dalam persidangan yang rencananya akan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Menurut Gayus, Sambo sebagai pelaku utama tidak bisa menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...