KPMI Tawarkan UMMAR Bisnis Minimarket

Kini UMMAR (Ummah Market), bersama dengan KPMI, menghadirkan inovasi terbarunya, sebuah jaringan ritel syariah sebagai wadah dan jalur distribusi ke ummat bagi produk-produk pengusaha muslim. Insyaallah di aplikasi Ummar setiap 5 km minimal akan hadir 1 minimarket U-Store.

U-STORE hadir ditengah tantangan persaingan yang kian mengglobal, hadir karena kesadaran akan peluang dan kekuatan jaringan pasar emosional.

Diatas semua itu, U-STORE hadir dengan tekad dan semangat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan ekonomi Islam.

U-STORE hadir sebagai Ritel Syariah yang menjadi wadah bagi produk-produk pengusaha muslim.

Diharapkan hadirnya U-STORE, akan menjadi tempat tujuan berbelanja bagi muslim untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya Dengan misi membangkitkan perekonomian ummat Islam, U-STORE hadir bukan untuk menyaingi retailer-retailer muslim yang sudah ada, namun justru untuk bekerjasama dan menguatkan sehingga mampu bersaing dengan peritel dari jaringan konglomerasi.

SKEMA KERJASAMA

U-STORE dengan misi pemberdayaan dan pembelajarannya, menawarkan Paket Investasi Mitralaba. Mitralaba merupakan bentuk investasi syariah dengan prinsip bagi hasil mudharabah yang nyata lebih berkeadilan dibanding konsep waralaba dengan royalty & franchise fee.

Manfaat Bagi Hasil dari investasi di U-STORE cukup bersaing bila dibandingkan dengan investasi waralaba pada jaringan minimarket konvensional. Dengan kondisi yang relatif serupa, konsepsi bagi hasil memberikan manfaat yang lebih menguntungkannya. Selain itu ada manfaat tahunan, yaitu bagi hasil dari Other Income (Iklan, gondola, dll) dan tidak ada biaya royalty dan merek. (lihat info selanjutnya)
Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...