#Strategi #Merger dan #Akuisisi untuk Memperkuat #Ekonomi #Rakyat #Spirit212

Di era #Spirit212, telah tumbuhan ratusan bahkan ribuan inisiatif ekonomi yang bahu membahu berusaha untuk memperkuat ekonomi umat.

Dari sekian banyak yang berpartisipasi, terkadang membutuhkan strategi merger, akuisisi atau sebaliknya, tergantung kondisi dan demand, untuk akselerasi pertumbuhan permodalan maupun pendanaan.

Dibutuhkan skill negosiasi yang handal untuk menyatukan gagasan dan pikiran stakeholders yang terkait dalam sebuah iniasiatif ekonomi.

Berikut ini ada beberapa strategi merger dan akuisisi: (lihat sumber)

Jenis-jenis Merger

a. Merger Horizontal
Merger Horizontal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam bisnis yang sama atau serupa. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.

b. Merger Vertikal
Merger vertikal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam satu aliran produksi terhadap produk yang sama, yakni merger dari perusahaan hulu dengan hilir. Contoh restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

c. Merger Kon Generik
Merger kon generik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang saling berhubungan, tetapi bukan terhadap produk yang sama. Contoh merger antara bank dengan perusahaan leasing.

d. Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang satu sama lain tidak ada keterkaitan usaha sama sekali. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

e. Merger dengan Likuidasi
Merger dengan Likuidasi dalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, untuk kemudian dibereskan.      

f. Merger tanpa Likuidasi
Merger tanpa Likuidasi adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, tetapi hak, kewajiban, kontrak dan lain-lain beralih secara langsung kepada perusahaan yang eksis merger.

g. Merger Sederhana
Merger sederhana adalah bentuk prototipe dari merger, yakni merupakan merger diantara dua atau lebih perusahaan yang hak dan kewajibannya dialihkan langsung kepada perusahaan yang eksis setelah merger. Jadi tanpa likuidasi.

h. Merger Praktis
Merger praktis adalah merger diantara dua perusahaan atau lebih perusahaan dimana dalam deal merger merger tersebut tidak dilakukan pembayaran tunai terhadap harga saham perusahaan target tetapi ditukar dengan saham perusahaan pemerger.

i. Merger Segitiga
Merger segitiga adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan target merger dileburkan ke dalam anak perusahaan dari perusahaan pemerger.

j. Merger Segitiga Terbalik
Merger segitiga terbalik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan target merger dileburkan ke dalam perusahaan target merger.

k. Merger dengan Metode Pembelian

Merger dengan metode pembelian adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dengan memakai metode akuntansi yang didasari kepada pembelian berdasarkan harga pasar dalam menilai perusahaan target.

l. Merger dengan Metode Pooling of Interest
Merger dengan Metode Pooling of Interest adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dengan memakai metode akuntansi yang didasari kepada nilai buku dalam menilai perusahaan target. Dalam hal ini balance sheat di antara kedua perusahaan tersebut digabung.

Jenis-jenis Akuisisi

1. Akuisisi Horizontal
Akuisisi Horizontal adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimana kedua perusahaan tersebut mempunyai bidang bisnis yang sama atau serupa.

2. Akuisisi Vertikal
Akuisisi vertical adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimana kedua perusahaan tersebut masih dalam satu mata rantai produksi, yakni produksi hulu dengan hilir.

3. Akuisisi Kon Generik
Akuisisi kon generik adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimana kedua perusahaan tersebut saling berhubungan tetapi bukan terhadap produk yang sama seperti pada akuisisi horizontal dan bukan pula antara perusahaan hulu dengan hilir seperti dalam akuisisi vertical.

4. Akuisisi Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah akuisisi diantara dua atau lebih perusahaan yang bisnisnya sama sekali tidak terkai, baik secara vertical maupun horizontal.

5. Akuisisi Eksternal
Akuisisi eksternal adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dari kelompok perusahaan yang berbeda.

6. Akuisisi Internal
Akuisisi internal adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dari sama.

7. Akuisisi Saham
Akuisisi saham adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi adalah sebagian besar atau seluruh saham dari perusahaan target, baik saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pembelian saham langsung dari pemegang saham.

8. Akuisisi Assets
Akuisisi assets adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi adalah sebagian besar atau seluruh assets dari perusahaan target.

9. Akuisisi Kegiatan Usaha
Akuisisi kegiatan usaha adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi dari perusahaan target adalah hanya kegiatan usahannya, termasuk jaringan bisnis, alat produksi, hak milik intelektual ,dan lain-lain.

10.  Freezeouts
Freezeouts adalah akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan, dimana setelah pihak pengakuisisi menguasai dan mengendalikan perusahaan target, pihak pemegang saham minoritas dipaksa ke luar dari perusahaan target tersebut, dengan menggunakan berbagai teknik yang dimungkinkan oleh hukum.

11.  Squeezeouts
Squeezeouts adalah pihak pemegang saham minoritas tidak dikeluarkan secara paksa. Tetapi dibuat sedemikian rupa sehingga pemegang saham minoritas tersebut tidak betah lagi di perusahaan target dan akhirnya ke luar sendiri.

12.  Akuisisi Strategis
Akuisisi strategis merupakan akuisisi diantara dua atau lebih perusahaan dengan motif untuk meningkatkan produktifitas perusahaan target.

13.  Akuisisi Finansial
Akuisisi financial merupakan akuisisi diantara dua atau lebih perusahaan dengan motif untuk mendapatkan keuntungan financial dalam waktu sesingkat-singkatnya.

14.  LBO
LBO adalah suatu variasi dari akuisisi yang dilakukan dengan teknik tujuan-tujuan tertentu.

15.  MBO
Dalam deal-deal MBO, pihak manajemen suatu perusahaan yang terlibat dalam melakukan transaksi atau membeli saham-saham dari perusahaan yang dipimpinya, atau perusahaan dalam 1 grup dengan perusahaan yang dipimpinya.
Share on Google Plus

About Admin2

Aksi damai yang digelar jutaan umat Islam di Monas, Jakarta ternyata memberi kesan indah merupakan aksi damai Pancasila; Yakni aksi yang religi, diisi ibadah, damai, bermoral tinggi, saling menghargai antara peserta dan aparat keamanan, saling bantu antara peserta aksi dan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

loading...